RILISJATENG.COM- Desa/Kelurahan siaga merupakan sarana yang dapat diberdayagunakan oleh semua program kesehatan guna mewujudkan masyarakat sehat secara mandiri. Diharapkan masyarakat desa/kelurahan siaga mempunyai kemandirian di bidang kesehatan.Masyarakat mampu melakukan identifikasi dan deteksi dini masalah kesehatan yang dihadapi dan faktor risiko yang mempengaruhinya melalui kegiatan pengamatan secara terus menerus (surveilans) terhadap faktor risiko tersebut.
Di sisi lain, kemiskinan merupakan multidimensi yang sangat kompleks, bukan hanya masalah pendapatan,tetapi juga menyangkut kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin. Dalam pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di Jawa Tengah dirasa belum efektif ditunjukkan dengan melambatnya penurunan jumlah penduduk miskin. Hal ini diakibatkan belum optimalnya sinergitas program penanggulangan kemiskinan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten serta masih tingginya ego sektoral antar SKPD/Instansi, program/kegiatan belum tepat sasaran dan mentalitas penerima manfaat itu sendiri.
Sebagai wujud komitmen Dinas Kesehatan Kab.Jepara dalam percepatan peningkatan strata desa siaga dan meningkatkan kemampuan Forum Kesehatan Desa (FKD) dalam pemberdayaan masyarakat agar lebih tahu, mau dan mampu dalam melakukan upaya deteksi dini faktor risiko masalah kesehatan prioritas , maka diperlukan kegiatan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat melalui program peningkatan kualitas Desa / Kelurahan siaga aktif.
Melalui kegiatan Jambore Forum Kesehatan Desa/Kelurahan ini (7 Maret 2023) diharapkan dapat menambah wawasan,meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan Forum Kesehatan Desa/Kelurahan ,serta ajang untuk bersilaturahim sesama FKD/K agar bisa saling sharing tentang pembangunan kesehatan di desa/kelurahan masing-masing.
Melalui Forum ini harapannya ada koordinasi, kolaborasi, sharing kegiatan pemberdayaan masyarakat dari masing-masing desa. Dengan jargonnya “SIBUGARS” Aksi Bersama Gerakan Jepara Sehat, FKDKJ diharapkan mampu melakukan advokasi, pemberdayaan masyarakat dalam merevitalisasi UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat) dan pemberdayaan germas mulai tingkat desa sehingga terwujudnya Desa yang sehat, Kecamatan Sehat, dan akhirnya terwujudnya Kabupaten Jepara Sehat di Tahun 2024.(RLS)









