JEPARA.RILISJATENG.COM – Tim gabungan lintas sektoral Kabupaten Jepara menggelar operasi Pemberantasan Rokok Ilegal secara serentak untuk meningkatkan pengawasan dan memperkuat upaya pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal pada Rabu (29/7/2026) pagi. Dalam aksi serentak yang menyisir berbagai wilayah tersebut, petugas berhasil mengamankan belasan ribu batang rokok tanpa pita cukai resmi dari sejumlah toko dan warung.
Operasi ini merupakan wujud nyata penegakan hukum untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai serta melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar resmi. Personel yang terlibat terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Jepara, Bea Cukai (KPPBC) Kudus, TNI, Diskominfo Jepara, serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara.
Tim dibagi menjadi tiga kelompok kerja yang bergerak secara bersamaan di wilayah utara, tengah, dan selatan. Sasaran utama operasi ini meliputi toko kelontong, kios-kios pedagang, serta warung yang tersebar di wilayah-wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil penyisiran intensif, tim wilayah utara mencatatkan temuan terbesar dengan menyita berbagai merek rokok ilegal dengan total mencapai 11.420 batang di daerah Wedelan dan sekitarnya. Sementara itu, tim wilayah tengah melaporkan penyitaan sebanyak 16 bungkus rokok ilegal, dan tim wilayah selatan mengamankan 10 bungkus berisi 192 batang rokok tanpa cukai di wilayah Sowan Lor.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Jepara, Hery Prasetyo, S.H., saat memimpin apel sebelum penerjunan tim, memberikan instruksi agar petugas tetap menjaga etika di lapangan.”Lakukan kegiatan ini dengan cara humanis kepada masyarakat, kita berikan pelayanan terbaik,” tegas Hery Prasetyo.
Selain melakukan tindakan penyitaan barang bukti, tim gabungan juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi langsung mengenai dampak buruk peredaran barang ilegal. Para pedagang diimbau dengan tegas untuk tidak menerima titipan barang maupun membeli pasokan rokok ilegal dari sales-sales tidak resmi. Langkah ini diharapkan dapat menekan angka peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jepara secara signifikan.
